Bapas Semarang lakukan Assesment WBP di Lapas Ambarawa

    Bapas Semarang lakukan Assesment WBP di Lapas Ambarawa
    Bapas Semarang lakukan Assesment WBP di Lapas Ambarawa

    SEMARANG - Lapas Ambarawa menerima kunjungan Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Semarang untuk lakukan Assesment dan Litmas awal kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Ambarawa, Rabu (19/10/2022). 

    Kalapas Ambarawa Agus Heryanto menyampaikan kegiatan PK Bapas Semarang di Lapas Ambarawa dalam rangka menindaklanjuti surat Kalapas Ambarawa untuk melakukan Assesment dan Litmas awal kepada WBP.

    "Hal ini merupakan syarat yang harus dipenuhi dalam pemenuhan Hak WBP untuk pemberian Remisi maupun Integrasi, " jelasnya. 

    Selanjutnya Kalapas Ambarawa Agus Heryanto menyampaikan dengan di Undangkannya Undang-undang Pemasyarakatan yang baru Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 dan peraturan dibawahnya yang mempersyaratkan adanya Assesment bagi WBP.

    "Selain adanya Laporan Perkembangan Pembinaan (LPP) dan Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN), " Tambahnya.

    Lebih lanjut, tahap awal permintaan Assesment ke Bapas Semarang bagi WBP Lapas Ambarawa sekitar 47 Narapidana untuk persiapan pengajuan Remisi Natal Tahun 2022 dan Perbaikan Remisi bagi WBP Lapas Ambarawa.

    (N.Son/LASAMBAWA)

    jawa tengah kemenkumham jateng pk bapas semarang semarang agus heryanto ambarawa lapas ambarawa kalapas ambarawa bapas semarang
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Lapas Ambarawa gerakan Belajar Bahasa Inggris

    Artikel Berikutnya

    Antisipasi Kebakaran, Lapas Ambarawa lakukan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Ketua Umum Bhayangkari Kunjungi Aiptu Heri dan Anaknya yang Terbaring Sakit
    Bareskrim Polri ungkap Jaringan Narkoba Wilayah Jambi H dan DS
    Polres Semarang Gelar Ramp Check di Terminal Cisemut, Pastikan Kendaraan dan Pengemudi Layak Jalan

    Ikuti Kami